Senin, 04 Mei 2015

TANGGUNG JAWAB KORUPTOR


Jika berlaku adagium bahwa masa depan suatu bangsa ditentukan oleh  generasi mudanya hari ini, maka amat pantas kita kecewa dan khawatir, betapa tidak, kecil-kecil anak bangsa ini sudah bersikap koruptif.
Seperti yang marak disiarkan media massa, sejumlah tokoh muda harapan bangsa terindikasi terlibat dugaan korupsi, contoh nyatanya, itu Nazaruddin, bahkan berita paling akhir mengatakan bahwa terdapat rekening gendut para PNS muda berusia di bawah 30 tahun, yang uang rekeningnya diduga berasal dari praktik korupsi.
Kalau yang usia tua sudahlah, sudah banyak yang terbukti dan mendekam di sejumlah penjara tanah air, yang tua-tua itu ada yang anggota DPR, mantan bupati/wali kota, gubernur, menteri, mantan jenderal, bahkan ulama sekalipun.
Tetapi yang lebih memprihatinkan sikap koruptif bukan saja dibangun oleh mereka orang-orang gedean di tingkat elite, masyarakatpun secara tidak langsung juga tengah mem­bangun sikap dan prilaku koruptif itu. Seperti dikatakan mantan Ketua PB NU dan mantan calon wakil presiden Hasyim Muzadi, rakyat tidak lagi mengecam serangan fajar ketika Pemilu malah mengharapkannya.
Dan memang pada musim Pemilu masyarakat sangat berharap money politic dari kontestan. Kondisi ini dimanfaatkan oleh kotestan untuk memenangkan kompetisi politik.
Satu lagi yang “mengerikan” rakyat juga berupaya merubah prilaku kiay atau ulama yang diharapkan sebagai benteng terakhir menghadapi prilaku koruptif. “ Buya kini men­cari uang haram saja payah buya apalagi mencari uang halal, sekarang orang sudah pada gila semua buya, kalau buya sendiri yang tidak gila maka orang-orang akan mengatakan buya orang gila, apa mau buya dikatakan gila, realistis saja buya” kata orang mempengaruhi seorang buya.
Yang sangat mengecewakan lagi, para koruptor sangat-sangat tidak bertanggung jawab atas perbuatannya, bahkan rasa tanggung jawabnya jauh lebih rendah dibandingkan tanggung jawab seorang perampok jalanan dan nenek pencuri 3 buah cokelat. Coba dibayangkan, seorang koruptor kalau dijadikan saksi dalam sebuah perkara korupsi mati-matian melakukan manipulasi dan pembelaan agar kelakuannya tidak terungkap, kemu­dian setelah jadi tersangka berupaya memperoleh surat keterangan dokter yang menyatakan dirinya sakit lupa, sakit ini sakit itu yang memberi kemungkinan terhadap pember­hentian pemeriksaan, bahkan banyak yang berupaya kabur ke luar negeri. Anehnya kalau untuk kabur mereka tidak sakit.
Setelah dihukum atau dipen­jarakan koruptor masih berupaya melakukan penyogokan untuk memperoleh fasilitas mewah di penjara.
Sementara pemaling ayam, copet, dan perampok dengan tegar meng­hadapi persidangan dan menerima hukuman tanpa embel-embel. Siapa yang lebih bertanggung jawab?
Melihat kepada kondisi seperti itu kita memang harus melakukan revolusi budaya dan moralitas anak bangsa. Caranya tak lain dengan menegakkan hukum secara benar, tidak tebang pilih, tak terkecuali terhadap orang-orang yang berada dalam kelompok yang sedang ber­kuasa di republik ini

Tidak ada komentar: